Bapak T (46 tahun), yang terlibat dalam kegiatan perlindungan dan dukungan bagi remaja putri dan orang lain saat menjalankan organisasi nirlaba tertentu, ditangkap. Menurut penyelidikan, Tuan T telah membujuk para wanita muda yang dia terima selama bertahun-tahun, berpura-pura bahwa dia akan mengarahkan mereka ke pekerjaan kesejahteraan, dan berhubungan seks dengan mereka, memfilmkan mereka semua dan membuat koleksi dari mereka. "Saya tidak melakukannya 'jangan lakukan itu,' katanya sambil menambahkan bahwa dia ingin meminta maaf kepada remaja putri yang dirugikan.